na INLIS000000000000126 20200116091422 0010-0120000126 a g b 000 0 ta 190312s2017 g b 000 0 ind d JKPNPNA ind rda An-Nasibury, Abu Husain Muslim bin Hajjaj al Qusyairi penulis An-Nasibury, Abu Husain Muslim bin Hajjaj al Qusyairi penulis Mukhtasar Shahih Muslim / Imam Abu Husain Muslim bin Hajjaj al Qusyairi An- Nasibury ; diringkas oleh, al-Hafidz al Mundziri ; penerjemah, Abu Ahsan bin Usman ; editor, Azfa Rasyad Ixx, 1126 halaman ; 30 cm 9799791814899 ind ara [23] 297.21 297.21 ANN m Yogyakarta : Lontar Mediatama, 2017 rdacontent Teks rdamedia Tanpa Perantara rdacarrier volume Al-Qur'an dan hadist sebagai sumber hukum dalam Islam tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Al-Quran sebagai sumber hukum yang pertama dan utama hanya memuat dasar-dasar yang bersifat umum bagi syari'at Islam, tanpa perincian secara detail. Kecuali yang sesuai dengan pokok-pokok yang bersifat umum itu, yang tidak pula berkembang karena keragaman pengetahuan dan lingkungan. Karena keadaan AL-Quran yang demikian itu, maka diperlukan keberadaannya sebagai sumber hukum kedua setelah al qur'an, tampil sebagai penjelas (bayan) terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang masih bersifat global, menafsirkan yang masih mubham (tersembunyi), menjelaskan yang masih mujmal (global), membatasi yang mutlak ( muqayyad), mengkhususkan yang umum ('am) dan menjelaskan hukum-hukum yang secara eksplisit tidak dijelaskan oleh Al-Qur'an. Hal ini sejalan dengan firman Allah yang artinya : " Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan." (Q.S An Nahl : 44). Buku ini memuat intisari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang layak untuk Anda jadikan pedoman dalam mencari tahu hukum-hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ulumul hadis Hadis Abu Ahsan bin Usman penerjemah Azfa Rasyad editor al-Hafidz al Mundziri peringkas JKPNPNA 201900103007148 201900103007135 201900103007140 201900103007150 00000000229 00000000230 00000000230 00000000229